BPTP Pontianak Selenggarakan Kegiatan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu Lada (PPHT Lada)

Senin, 12 Desember 2022 04:42 WIB

Foto : Kalimantan Barat merupakan salah satu sentra produksi lada di Indonesia.


Agronews.id - Kalimantan Barat merupakan salah satu sentra produksi lada di Indonesia. Luasnya mencapai 13.081 Ha dengan produksi 6.609 ton/tahun. Areal pertanamannya tersebar di 12 kabupaten/kota seluruh Kalbar kecuali di Kayong Utara dan Kota Pontianak. 

Kabupaten Bengkayang memiliki areal lada terluas, yaitu 3.067 Ha atau 23,45% dari total luas areal lada di Kalbar dengan produksi sebesar 1.907 ton dan produktivitas rata-rata 0,62 ton/Ha. Produktivitas ini masih di bawah produktivitas rata-rata lada Kalbar, yaitu 0,952 ton/Ha. Jika dibandingkan produktivitas lada Vietnam yang mencapai 3,2 ton/Ha produktivitas lada kita masih jauh tertinggal.

Banyak faktor yang berkontribusi terhadap rendahnya produksi dan produktivitas Lada, di antaranya adalah jumlah tanaman tua dan rusak yang bertambah, gangguan hama dan penyakit tanaman serta kurangnya perawatan tanaman. Perawatan tanaman lada makin tidak diperhatikan petani saat harga lada rendah, bahkan sebagian petani tidak lagi menanam lada sehingga produktivitasnya menjadi semakin rendah.

Selain rendahnya produktivitas tanaman lada, penggunaan pupuk dan pestisida kimia juga menjadi masalah. Pestisida kimia dapat menyebabkan matinya organisme bukan pengganggu, terutaman musuh alami dan organisme pengurai bahan organik; terjadinya resistensi dan peledakan hama, keracunan pada petani, adanya residu pestisida pada produksi tanaman yang dapat meracuni konsumen dan mencemarkan lingkungan. Hal ini dapat menyebabkan lada ditolak oleh pasar global yang sangat mengutamakan keamanan pangan dan kelestarian lingkungan.

Kegiatan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu Lada (PPHT-Lada) merupakan upaya untuk melaksanakan budidaya tanaman lada yang ramah lingkungan dan menumbuhkan kembali gairah petani dalam membudidayakan tanaman lada. Melalui PPHT Lada diharapkan menjadi pembuka pintu menuju peningkatan produksi dengan biaya murah dan ramah.

Mengapa harus PHT?
Pembangunan sektor pertanian kini memasuki era agroindustri dan agribisnis terpadu dimana penerapan teknologi ramah lingkungan dan pengembangan sumberdaya manusia mendapat perhatian utama. Kesadaran masyarakat global akan pentingnya perlindungan kesehatan dan lingkungan yang lestari semakin mendorong penerapan dan pengembangan PHT. Jika PHT diterapkan, penggunaan pestisida kimia dapat ditekan serendah-rendahnya.

Penerapan PHT didasari oleh UU No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan serta Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman. Oleh karena itu PHT harus diterapkan oleh semua petani.

Direktorat Jenderal Perkebunan melalui Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak telah melatih 300 petani lada di Kabupaten Bengkayang yang tergabung dalam 12 kelompok tani sejak 2018-2022 dalam bentuk PPHT lada. Melalui kegiatan ini petani lada dibimbing untuk menerapkan teknis budidaya tanaman sehat, mengenal agroekosistem kebun lada, melakukan pengamatan, membuat agroinput sendiri dengan cara dilatih untuk memproduksi pupuk organik dari limbah kebun dan limbah ternak, serta dilatih memproduksi bahan pengendali hama dan penyakit tumbuhan berupa pestisida biologi. 

Kemampuan memproduksi sendiri pupuk organik yang dibutuhkan tanaman merupakan skill yang sangat penting dimiliki petani, terutama petani lada mengingat lada merupakan tanaman yang rakus hara. Mengenai hal ini Kepala BPTP Pontianak Gabriel Lulus Puji Hatoro mengatakan bahwa ketika petani mampu memproduksi sendiri pupuk organik ada banyak keuntungan yang didapat, antara lain dari segi ekonomi petani dapat menyiasati mahalnya harga pupuk, dari segi teknis pupuk organik dapat memperbaiki struktur dan tekstur tanah, menyuburkan mikroorganisme bermanfaat, meningkatkan keanekaragaman hayati serta dari aspek lingkungan ini sebagai cata untuk menjadikan pertanian yang ramah lingkungan.

Dalam kegiatan PPHT lada petani juga dilatih membuat pestisida biologis untuk mengatasi serangan hama dan penyakit tanaman lada. Misalnya pestisida biologis Trichoderma spp. untuk mengendalikan penyakit busuk pangkal batang lada, dan Beuveria bassiana serta metabolit sekunder untuk mengendalikan hama penggerek bunga dan buah lada. 

Melalui kegiatan PPHT lada prinsip-prinsip PHT dapat diterapkan di kebun lada sehingga dampak negatif penggunaan pestisda kimia akan dapat dihindari. Selain itu, kegiatan PPHT juga dapat memberi nilai tambah secara kuantitas maupuin secara kualitas sehingga kesejahteraan petani dapat meningkat. Kegiatan PPHT juga merupakan usaha nyata menuju pembangunan pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture development).

69

Superadmin

Berita Terkait


AgroNews.id merupakan situs berita populer yang fokus pada bidang pertanian, peternakan, kehutanan, lingkungan hidup, kelautan, dan perikanan Indonesia. AgroNews.id adalah portal berita web yg berisi opini, infografis, dan artikel daring, baik lokal maupun internasional dibawah PT. Agro Boga Makmur
Ikuti Kami
Follow dan Subscribe Media Sosial Kami

© 2026 Agronews.id. All Rights Reserved.