Foto: Kementerian Pertanian bergerak cepat menangani kasus gigitan anjing rabies di Kelurahan Cempaniga, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Agronews.id, Jakarta – Kementerian Pertanian bergerak cepat menangani kasus gigitan anjing rabies di Kelurahan Cempaniga, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Langkah cepat dilakukan untuk memastikan perlindungan masyarakat sekaligus mencegah potensi penyebaran lebih luas.
Begitu laporan diterima pada Rabu malam, 6 Mei 2026, Balai Besar Veteriner (BBV) Maros langsung berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros serta Dinas Kesehatan setempat. Keesokan paginya, tim gabungan turun langsung ke lokasi untuk melakukan investigasi, pengambilan sampel, dan penanganan lapangan.
Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Hendra Wibawa, menegaskan bahwa pemerintah tidak menunggu lama dalam menangani kasus yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak ke lapangan. Penanganan cepat menjadi kunci agar potensi penyebaran bisa dikendalikan sejak awal,” ujar Hendra di Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026.
Menurut dia, pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas sektor mulai dari pemerintah daerah, dinas kesehatan, aparat keamanan, hingga masyarakat setempat agar penanganan berjalan terpadu dan efektif.
Kepala Balai Besar Veteriner Maros, Agustia, mengatakan proses investigasi dan pengujian laboratorium dilakukan secara cepat untuk mendukung langkah penanganan di lapangan, terutama bagi korban gigitan.
“Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian, BBV Maros sudah berhasil menguji sampel otak anjing yang menggigit dan hasilnya positif rabies dengan metode uji Fluorescent Antibody Technique (FAT) dan Seller's. Kecepatan hasil uji sangat penting untuk penanganan korban gigitan oleh Dinas Kesehatan setempat,” ujar Agustia.
Anjing liar yang diduga menggigit warga ditemukan dalam kondisi mati dan telah diamankan untuk mencegah risiko lanjutan, kemudian dibawa ke laboratorium BBV Maros untuk pengujian rabies.
Sebagai langkah antisipasi, vaksinasi rabies darurat langsung dilakukan terhadap hewan penular rabies (HPR) di sekitar lokasi kejadian. Vaksinasi dilakukan di sejumlah desa sekitar Kecamatan Camba.
Di Desa Cempaniga dilakukan vaksinasi terhadap 25 ekor anjing dan satu ekor kera. Di Desa Cenrana, sebanyak 20 ekor anjing divaksin. Sementara di Desa Sawaru dilakukan vaksinasi terhadap dua ekor anjing dan di Desa Pattiro Deceng satu ekor kucing turut mendapatkan vaksin rabies.
Selain vaksinasi hewan, seluruh korban gigitan yang tercatat sebanyak enam orang telah mendapatkan penanganan medis dan vaksin anti rabies (VAR) dari Dinas Kesehatan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Jamaluddin, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap rabies dengan melakukan vaksinasi rutin pada hewan peliharaan.
“Kita juga mengimbau agar warga tidak melepasliarkan hewan peliharaan tanpa pengawasan,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian segera menyalurkan tambahan vaksin rabies untuk Kecamatan Camba dan sekitarnya. Dari kebutuhan awal sebanyak 500 dosis, pemerintah menyiapkan dukungan lebih besar hingga 1.000 dosis guna memperkuat respons cepat pengendalian.
Selain vaksinasi, Kementerian Pertanian juga memperkuat komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rabies, penanganan gigitan hewan penular rabies, serta pentingnya vaksinasi hewan peliharaan secara rutin.
Kementerian Pertanian menegaskan pengendalian rabies menjadi bagian penting dari perlindungan kesehatan masyarakat dan akan terus dilakukan secara cepat, terukur, dan terpadu bersama seluruh pihak terkait. (*)
21
© 2026 Agronews.id. All Rights Reserved.