Foto : Kementan Tetapkan 48 ASN Sebagai Calon Peserta Program Tugas Belajar, di El Hotel Bandung pada tanggal 10-11 Juli 2024.
Agronews.id, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) telah menetapkan peserta program tugas belajar di 13 perguruan tinggi mitra. Penetapan ini dilakukan dalam kegiatan yang dilaksanakan di El Hotel Bandung pada tanggal 10-11 Juli 2024.
Program tugas belajar ini merupakan salah satu upaya Kementan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pertanian. Melalui program ini, para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kementan berkesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister (S2) dan doktor (S3) di perguruan tinggi ternama di Indonesia.
Sebanyak 48 ASN Kementan terpilih sebagai calon peserta untuk mengikuti program tugas belajar ini. Mereka berasal dari berbagai unit kerja di Kementan, baik di pusat maupun di daerah. Para peserta akan mengikuti pendidikan di 13 perguruan tinggi mitra, yaitu, Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Padjadjaran (UNPAD), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Andalas (UNAND), Universitas Hasanuddin (UNHAS), Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Airlangga (UNAIR).
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) harus terus ditingkatkan. Terlebih, Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mencanangkan agar Indonesia bisa kembali swasembada pangan.
Pernyataan serupa disampaikan Plt. Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi.
“SDM adalah faktor pengungkit utama dalam pembangunan pertanian, termasuk juga dalam peningkatan produksi pertanian. Oleh karena itu, jika kita ingin memajukan pertanian, majukan dulu SDM-nya,” tutur Dedi.
Kepala Pusat Pendidikan Pertanian (Kapusdiktan), Idha Widi Arsanti, saat menjelaskan bahwa program pendidikan ini ditujukan untuk meningkatkan profesionalisme pegawai dalam melaksanakan tugas.
“Tugas belajar merupakan bentuk penghargaan, fasilitas, dan sebagai peluang atau kesempatan yang diberikan Kementerian Pertanian untuk meningkatkan kompetensi dan pengembangan karir ASN, untuk itu peserta tugas belajar diminta fokus belajar selama mengikuti program pendidikan sesuai waktu yang ditetapkan dengan prestasi akademik sebaik-baiknya” tegasnya.
322
© 2026 Agronews.id. All Rights Reserved.